Aurat Wanita Muslimah Dengan Wanita Kafir
Aurat wanita muslimah di depan wanita kafir sebagaimana aurat wanita di depan laki laki yang bukan mahramnya.
Aurat wanita muslimah dengan wanita kafir. Seorang wanita tidak boleh menampakkan apa yang ada diantara pusar sampai lututnya di hadapan wanita muslimah ataupun wanita kafir. Hukum aurat wanita di depan wanita sama dengan hukum aurat laki laki di depan laki laki tidak ada perbedaan apakah kedua duanya wanita muslimah atau yang satu muslimah dan yang lain wanita kafir. Aurat wanita muslimah di depan wanita kafir sebagaimana aurat wanita di depan wanita lainnya. Jumhur sebagian besar ulama berpendapat bahwa seluruh badan wanita itu adalah aurat kecuali apa yang nampak pada waktu melakukan kesibukan kesibukan rumah.
Ini pendapat hanafiyah malikiyah dan sebagian ulama dari syafi iyah seperti al baghawi dan an nawawi sebagaimana di dalam raudhatu ath thalibin 7 25. Begitu juga tidak ada perbedaan apakah dua laki laki tersebut semuanya muslim atau yang satu kafir dzimmi. Hukum aurat wanita di depan wanita sama dengan hukum aurat laki laki di depan laki laki tidak ada perbedaan apakah kedua duanya wanita muslimah atau yang satu muslimah dan yang lain wanita kafir. Para ulama yang tergabung dalam lajnah daimah berfatwa.
Aurat wanita muslim dihadapan wanita kafir menurut madzhab hambali adalah seperti di hadapan laki laki mahram yaitu anggota badan yang ada diantara pusat dan lutut. Ini pendapat sebagaian dari malikiyah seperti ibnu al arabi dan sebagian syafi iyah seperti imam al ghozali ar razi dan dari hanabilah seperti ibnu qudamah syekh abdul aziz bin bas syekh ibnu al utsaimin 9 dengan dalil sebagai berikut. Aurat wanita muslimah di depan wanita kafir sebagaimana aurat wanita di depan laki laki yang bukan mahramnya.