Cara Rujuk Talak 1 Dalam Masa Iddah
3 tentang quru ini ulama berbeda pendapat.
Cara rujuk talak 1 dalam masa iddah. Rujuk dilakukan selama masa iddah. Sedangkan bila masih dalam masa iddah maka anda lebih berhak untuk diterima rujuk setelah perceraian suami istrinya walaupun sang wanita tidak menyukainya. Jika waktu antara talak sampai dengan hari ini masih dalam masa iddah artinya istri belum melewati tiga kali haid dan tiga kali suci maka untuk kembali dengan istri cukup mengucapkan kata2 rujuk. Dan bila telah keluar selesai dari masa iddah tetapi.
2 karena biasanya ibu yang sedang menyusui tertahan haidnya. Dalam rujuk tidak disyaratkan keridhaan dari wanita. Pengadilan agama memutuskan talak 1 dari gugatan cerai pihak istri secara verstek dan istri memasuki masa iddah. Secara istilah talaq adalah lepasnya ikatan pernikahan dengan ucapan talaq atau ucapan lain yang maksudnya sama dengan talaq yang dimaksud melepas tali perkawinan adalah memutuskan tali perkawinan yang dulunya di ikat dengan ijab dan kabul sehingga satatus suami isteri di antara keduanya menjadi hilang.
Dalam masa iddah suami bisa rujuk dengan ucapan rujuk dari suami namun kemudian apa yang harus dilakukan ke pengadilan agama karena dalam masa iddah kami rujuk tapi belum diketahui oleh pihak pengadilan agama. 1 talak yang bisa dirujuk dalam masa iddah yaitu talak satu dan dua. Misalnya saja tentang masa iddah talak 1 lalu ada pula tentang larangan setelah talak 1 syarat sah talak 1 dan masih banyak yang lainnya. Jika suami menatuhkan talak kepada istrinya yang dinikahi dengan cara tidak sah maka tidak boleh rujuk diantara mereka yakni tidak boleh kembali setelah terjadinya talak.
Penjelasan lengkap talaq rujuk iddah dan hadhanah talaq artinya melepaskan ikatan. Jika masih talak 1 dan 2 jika masa iddah masih ada suami ingin kembali tinggal bilang rujuk dan lebih aman ada saksi yg tahu jika masa iddah habis mantan istri belum jadi istri orang lain tinggal buat aqad baru atau nikah lagi dgn mahar baru dll seperti aa gym. Dalam masa iddah suami bisa rujuk dengan ucapan rujuk dari suami namun kemudian apa yang harus dilakukan ke pengadilan agama karena dalam masa iddah kami rujuk tapi belum diketahui oleh pihak pengadilan agama. 5 rujuk tersebut terjadi saat masa iddah sebagaimana firman allah swt dalam teks al qur an surah al baqarah 228.
Rujuk berlaku saat masa iddah saja. Sedangkan bila masih dalam masa iddah maka anda lebih berhak untuk diterima rujuknya walaupun sang wanita tidak menyukainya. Tetapi jika waktu antara talak sampai dengan hari ini sudah melebihi masa iddah maka bapak dengan istri harus melakukan akad nikah baru dengan wali saksi dan mahar yang baru. Apabila telah lewat masa iddah menurut kesepakatan ulama fikih tidak ada rujuk.
Pengadilan agama memutuskan talak 1 dari gugatan cerai pihak istri secara verstek dan istri memasuki masa iddah. Dalam rujuk setelah perceraian suami istri yakni karena penyebab talak dalam islam tidak disyaratkan keridhaan dari wanita.