Ambil Darah Batal Puasa
Mengambil darah rapid test red tidak membatalkan puasa.
Ambil darah batal puasa. 1 darah keluar dari tubuh. Juga tidak batal puasa suntikan antibiotik atau bahan lain ke otot dan kulit yang bukan dengan tujuan menyegarkan atau mengenyangkan. Suntikan ujian darah tak batalkan puasa. Hal ini dikiaskan pada berbekam yang telah ditetapkan oeh as sunnah bahwa hal itu membatalkan puasa wajib seperti puasa ramadhan tidak boleh mendonorkan darah dalam jumlah banyak kecuali bila terpaksa darurat karena dalam kondisi ini berarti ia telah batal puasanya sehingga dibolehkan makan dan minum pada sisa hari tersebut untuk kemudian men qadha pada hari lain di luar bulan ramadhan.
Ustaz sekaligus anggota dprd bangka belitung dede purnama alzulami mengatakan pemeriksaan rapid test dan pcr tidak membatalkan puasa seseorang. Sebagian besar ulama mengatakan puasanya tidak batal karena ada hadis ibnu abbas yang mengatakan rasulullah melakukan cantuk pada saat puasa dan ihram h r. Cek darah saat puasa apakah bikin batal puasa. Tidak batal puasa kerana yang membatalkan adalah yang masuk ke tubuh melalui saluran terbuka hingga ke perut dan bukannya yang keluar dari tubuh.
Ini karena cantuk juga mengeluarkan darah dengan sengaja maka hukumnya sama dengan mengelaurkan darah untuk tes laboratorium atau mungkin untuk donor darah. Kalau sedikit dan tidak berpengaruh terhadap seseorang maka tidak membatalkan puasa. Dokter butuh mengambil sedikit darah dari pasien untuk memeriksanya. Seperti mengambil sampel darah untuk mengetahui jenis darah a atau b maka hal itu tidak membatalkan.
Adapun mengambil darah yang banyak dari orang yang puasa seperti didonorkan kepada orang yang membutuhkan sehingga perlu mengambil banyak darah seperti bekam maka hal itu membatalkan puasanya. Jun 18 2016 05 30 am. Kalau darah yang dikeluarkan berjumlah banyak sampai berpengaruh terhadap tubuh seseorang maka hal itu dapat membatalkan puasa seperti donor darah. Apakah batal puasa orang yang sedang mengikuti pemeriksaan tersebut.
Ini tidak membatalkan karena merupakan darah yang sedikit dan tidak berpengaruh terhadap badan sebagaimana berbekam juga tidak membatalkan puasa. Pemeriksaaan ini tidak hanya untuk cek darah tapi berlaku juga untuk mereka yang ingin melakukan donor darah. Sebagaimana bekam dibenarkan ketika puasa. Pengambilan darah untuk pemeriksaan laboratorium tidak membatalkan puasa.
Maka hukum asalnya adalah tetap sah puasanya. Di sini tidak ada dalil syar i yang menunjukkan bahwa orang puasa yang mengeluarkan darah sedikit batal puasanya.